Bagi
sebagian besar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, memiliki rumah
sendiri di kota metropolitan seperti Medan seringkali terasa seperti mimpi di
siang bolong. Kenaikan harga properti yang tidak sebanding dengan kenaikan upah
minimum membuat generasi milenial, Gen Z, hingga pasangan muda merasa pesimis.
Apakah mungkin gaji UMR bisa membeli rumah yang layak, aman, dan legalitasnya
terjamin?
Jawabannya: Sangat mungkin.
Kunci
utamanya bukan pada seberapa besar gaji Anda saat ini, melainkan seberapa jeli
Anda melihat peluang program pemerintah yang dikombinasikan dengan pemilihan
pengembang yang tepat. Artikel ini akan membedah tuntas seluk-beluk rumah subsidi medan, mulai dari persyaratan, lokasi strategis yang sedang naik daun,
hingga rekomendasi developer yang mematahkan stigma bahwa "rumah murah itu
pasti murahan".
Mengapa Medan Menjadi
Primadona Hunian Subsidi?
Sebagai
kota terbesar ketiga di Indonesia, Medan terus mengalami perkembangan
infrastruktur yang masif. Pembangunan jalan tol, perbaikan drainase, hingga
ekspansi pusat bisnis membuat lahan di inti kota menjadi sangat mahal.
Akibatnya, tren hunian bergeser ke wilayah penyangga (buffer zones) seperti
Deli Serdang, Binjai, dan area perbatasan lainnya.
Wilayah-wilayah
ini kini tidak lagi dianggap "pinggiran". Dengan aksesibilitas yang
semakin mudah berkat jalan lingkar dan transportasi umum, kawasan seperti Deli
Tua, Namorambe, hingga kawasan Medan Johor ujung menjadi incaran utama pencari rumah subsidi Medan. Nilai investasi di area ini
diprediksi akan terus merangkak naik, menjadikan pembelian rumah subsidi bukan
hanya sekadar tempat tinggal, tapi juga aset investasi jangka panjang yang
menguntungkan.
Memahami Konsep Rumah
Subsidi: Bukan Sekadar Murah
Banyak
yang masih salah kaprah menganggap rumah subsidi adalah rumah dengan kualitas
buruk. Padahal, rumah subsidi adalah program pemerintah melalui Kementerian
PUPR yang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemerintah
memberikan bantuan dalam bentuk:
1.
Harga Jual
Terkunci: Harga
rumah tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan pemerintah (kisaran Rp160 juta
- Rp180 juta di Sumatera Utara).
2.
Suku Bunga Flat: Melalui skema KPR FLPP
(Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), bunga kredit dipatok tetap sebesar 5% sampai lunas. Ini jauh lebih ringan
dibandingkan bunga KPR komersial yang bisa mencapai double digit dan bersifat floating.
3.
Tenor Panjang: Jangka waktu cicilan bisa
ditarik hingga 20 tahun, membuat angsuran bulanan menjadi sangat ringan,
seringkali lebih murah daripada biaya sewa kost atau kontrakan bulanan di
tengah kota Medan.
Tantangan Terbesar:
Menemukan Developer yang "Amanah"
Di
sinilah letak seni membeli rumah subsidi. Meskipun programnya dari pemerintah,
eksekusinya dilakukan oleh pengembang swasta. Tidak sedikit kasus di mana
konsumen kecewa karena:
·
Bangunan
tidak kunjung selesai (mangkrak).
·
Spesifikasi
bangunan di bawah standar (dinding retak, atap bocor).
·
Legalitas
tanah yang bermasalah (sengketa).
·
Lokasi
yang ternyata rawan banjir parah.
Oleh
karena itu, prinsip “Teliti Sebelum Membeli” menjadi
harga mati. Anda tidak boleh hanya tergiur dengan brosur yang menampilkan DP
(Down Payment) nol rupiah tanpa mengecek rekam jejak pengembangnya.
Inproland Property:
Mengubah Wajah Rumah Subsidi di Medan
Di
tengah banyaknya pengembang yang bermain di sektor ini, ada satu nama yang
konsisten menonjol karena kualitas dan komitmennya: Inproland Property.
Berdiri
sejak tahun 2013, Inproland Property hadir dengan visi yang sedikit berbeda
dari pengembang subsidi pada umumnya. Jika kebanyakan developer fokus pada
kuantitas, Inproland mencoba menyeimbangkan antara harga subsidi dengan
kualitas bangunan yang layak huni.
Apa
yang membuat Inproland Property berbeda dan layak dipertimbangkan bagi Anda
yang sedang berburu rumah subsidi Medan?
1. Konsep "Siap
Huni" yang Nyata
Seringkali
pembeli rumah subsidi harus mengeluarkan uang ekstra puluhan juta untuk
renovasi awal (menutup dapur, memasang keramik, dll) sebelum bisa ditempati.
Inproland Property memahami kesulitan ini. Proyek-proyek mereka umumnya
didesain dengan finishing yang rapi, lantai keramik, serta instalasi listrik
dan air yang sudah siap. Mereka menawarkan standar kualitas yang mendekati
rumah komersial, namun dengan skema harga subsidi.
2. Lokasi Strategis di
Kawasan Penyangga
Inproland
Property sangat selektif dalam memilih lahan. Proyek unggulan mereka seperti Graha Indah Palace dan Vastara Hills terletak di lokasi yang sedang
berkembang pesat.
·
Graha Indah Palace, misalnya, menawarkan akses yang
mudah ke fasilitas publik di kawasan Deli Tua dan sekitarnya.
·
Vastara Hills dan proyek lainnya seperti
Graha Indah Jaya IV menyasar area yang dekat dengan akses transportasi,
memastikan penghuni tidak terisolasi dari pusat aktivitas.
3. Legalitas Terjamin
(SHM/HGB)
Ketakutan
terbesar pembeli rumah pertama adalah surat-surat. Inproland Property dikenal
tertib administrasi. Kepastian legalitas ini memberikan ketenangan pikiran bagi
konsumen, bahwa rumah yang mereka cicil selama 10-15 tahun ke depan benar-benar
aman status hukumnya.
4. Bantuan Pemberkasan KPR
Bagi
orang awam, mengurus berkas KPR ke bank bisa sangat membingungkan. Tim dari
Inproland Property terkenal kooperatif dalam mendampingi calon pembeli
("user") untuk melengkapi persyaratan bank, mulai dari pengecekan BI
Checking (SLIK OJK) hingga proses akad kredit.
Syarat Mengajukan Rumah
Subsidi di Tahun 2025
Tertarik
untuk mengambil unit di salah satu proyek Inproland Property atau proyek
subsidi lainnya? Pastikan Anda memenuhi syarat dasar berikut ini yang berlaku
umum di tahun 2024-2025:
1.
Warga Negara
Indonesia (WNI): Berusia
minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2.
Penghasilan: Gaji pokok tidak melebihi batas
yang ditentukan (umumnya maksimal Rp8 juta per bulan untuk KPR FLPP).
3.
Belum Punya Rumah: Pemohon (dan pasangan) belum
pernah memiliki rumah atas nama sendiri.
4.
Belum Pernah
Terima Subsidi: Belum
pernah menerima bantuan subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.
5.
Memiliki NPWP
& SPT: Wajib
memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan tertib lapor pajak.
Tips Memilih Lokasi Rumah
Subsidi di Medan
Saat
Anda melakukan survei lokasi baik itu ke proyek Inproland atau lainnya perhatikan
tiga hal krusial ini:
·
Cek Potensi
Banjir: Jangan
hanya datang saat cuaca cerah. Cobalah survei lingkungan sekitar saat hujan
turun atau tanyakan pada warga sekitar mengenai riwayat banjir di area
tersebut. Inproland biasanya melakukan pematangan lahan (timbun) dan pembuatan
drainase yang baik untuk meminimalisir risiko ini.
·
Akses
Transportasi: Hitung
jarak tempuh dari rumah ke tempat kerja Anda. Rumah subsidi memang agak minggir
dari kota, tapi pastikan akses jalannya layak dan dilalui transportasi umum
atau dekat dengan jalan arteri.
·
Fasilitas
Penunjang: Pastikan
ada pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan (Puskesmas/Klinik) dalam radius
5-10 km.
Langkah Cerdas Mengatur
Keuangan untuk DP & Biaya Akad
Meskipun rumah subsidi Medan dikenal murah dengan cicilan
mulai dari Rp1 jutaan per bulan, Anda tetap harus menyiapkan dana di awal.
1.
Booking Fee: Tanda jadi untuk mengamankan
blok/unit yang Anda mau.
2.
DP (Uang Muka): Beberapa developer menawarkan
promo DP 1% atau bahkan 0%, namun standarnya adalah 5%.
3.
Biaya Akad &
Pajak (BPHTB): Siapkan
dana cadangan sekitar Rp10-15 juta untuk biaya administrasi bank, notaris, dan
pajak pembeli. Pro Tip: Tanyakan pada marketing Inproland Property apakah ada promo
"All-in" yang sudah mencakup biaya-biaya ini agar Anda tidak kaget.
Kesimpulan: Jangan Tunda,
Harga Terus Naik
Menunggu
tabungan terkumpul hingga 100% harga rumah adalah strategi yang hampir mustahil
mengejar inflasi properti. Membeli rumah subsidi Medan adalah
langkah paling realistis untuk memutus rantai kontrakan.
Dengan
cicilan yang flat dan terjangkau, Anda tidak hanya membeli bangunan, tapi
membeli masa depan dan kenyamanan keluarga. Memilih pengembang yang kredibel
seperti Inproland Property adalah
setengah dari kesuksesan proses pembelian rumah Anda. Rekam jejak mereka sejak
2013 membuktikan bahwa mereka adalah mitra yang bisa dipercaya untuk mewujudkan
impian hunian pertama Anda.
Rumah
bukan sekadar tempat berteduh, tapi tempat di mana cerita keluarga Anda
bermula. Jadi, sudah siapkah Anda menukar kuitansi sewa bulanan Anda dengan
sertifikat kepemilikan rumah sendiri?

0Komentar
Beri Komentar