pelajarnuparang.or.id, Magetan - Dalam rangka memperkuat pemahaman keagamaan pelajar putri, PAC IPPNU Parang menyelenggarakan kegiatan Nahdlatun Nisa’ bertema “Kajian Fiqih Wanita: Menata Ibadah, Menjaga Fitrah.” Acara yang berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026 ini bertempat di TPQ Al-Husna Bungkuk dan dihadiri oleh peserta dari berbagai ranting serta perwakilan pelajar putri di wilayah Parang.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar organisasi dalam menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat, khususnya berkaitan dengan persoalan darah yang keluar dari tubuh perempuan. Tema tersebut diangkat bukan tanpa alasan. Dalam praktik sehari-hari, masih banyak muslimah yang diliputi keraguan ketika menentukan status dirinya apakah sedang haid, suci, atau mengalami kondisi lain yang semuanya berimplikasi langsung pada keabsahan ibadah.

Melalui forum Nahdlatun Nisa’, para peserta diajak untuk melihat bahwa pemahaman mahâidh bukan sekadar pelengkap pengetahuan, melainkan bagian mendasar dari tanggung jawab pribadi seorang perempuan muslim. Ketepatan dalam mengenali kondisi diri akan menghadirkan ketenangan, menghindarkan kebimbangan, serta menjaga kualitas penghambaan kepada Allah.

Hadir sebagai pemateri, Sahabat Iim Noer Wachidah selaku Sekretaris II PAC Fatayat NU Parang menyampaikan materi secara sistematis dan mudah dipahami. Penjelasan dimulai dari pengenalan kategori darah, batasan-batasannya, hingga bagaimana menyikapi situasi yang sering menimbulkan kebingungan. Pemateri juga menekankan pentingnya merujuk pada pedoman ulama agar praktik ibadah tidak didasarkan pada perkiraan atau kebiasaan semata.

Tidak hanya berupa penyampaian teori, sesi kajian turut dilengkapi dengan pembahasan contoh kasus yang dekat dengan pengalaman remaja putri. Metode ini membantu peserta memahami bahwa persoalan fiqih wanita hadir di sekitar mereka dan membutuhkan perhatian serius. Suasana forum pun menjadi hidup, peserta mengikuti setiap penjelasan dengan penuh konsentrasi dan menunjukkan minat besar saat diberikan kesempatan berdiskusi.

Antusiasme tersebut menegaskan bahwa ruang belajar seperti ini sangat dibutuhkan. Banyak peserta merasa mendapatkan pemahaman baru sekaligus keberanian untuk lebih teliti terhadap kondisi dirinya sebelum melaksanakan ibadah. Kesadaran inilah yang diharapkan mampu tumbuh dan menyebar, sehingga para pelajar putri dapat menjadi penggerak literasi fiqih perempuan di lingkungannya masing-masing.

Ke depan, program kajian fiqih wanita direncanakan akan terus berlanjut dan dikembangkan dalam bentuk pembelajaran yang lebih mendalam, agar semakin banyak pelajar putri yang mampu menata ibadahnya dengan benar dan menjaga fitrah kewanitaannya dengan penuh keyakinan.